Sabtu, 11 Oktober 2014

PT KAI Kembali Berlakukan Tarif Baru

BANDUNG ,- PT Kereta Api Indonesia akan kembali memberlakukan tarif baru KA Ekonomi jarak Sedang dan Jauh. Manajer Humas PT KA Daop 2 Bandung Zunerfin di kantornya mengatakan, tarif baru KA Ekonomi itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2015 mendatang.

“Karena pemberlakukan PSO (Publik Service Obligation – red) atau subsidi Pemerintah untuk KA ekonomi jarak sedang dan jauh berlaku sampi akhir Desember 2014, maka kami akan kembali memberlakukan tarif KA Ekonomi non PSO mulai 1 Januari 2015” katanya.

Menurut Zunerfin, para penumpang KA Ekonomi jarak sedang dan jauh itu nantinya akan membayar ongkos KA lebih mahal 25-30% dari sebelumnya.

“Contohnya KA Pasundan dari stasion Kiaracondong Bandung ke Surabaya, yang asalnya 55 ribu, nanti disesuaikan menjadi antara 75 ribu hingga 195 ribu rupiah. KA Kahuripan jurusan Kediri dari 50 ribu menjadi 70 ribu hingga 185 ribu rupiah” jelasnya.

Zunerfin menjelaskan juga, berdasarkan keputusan Dirjen Kereta Api, tarif PSO KA Ekonomi itu akan dialihkan ke KA Komuter.

"Berdasarkan  keputusan Dirjen Kereta Api, dana subsidi atau PSO itu akan dialihkan ke kereta komuter dalam kota" pungkasnya.[jpg]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar